Penyerahan STD-B Perkebunan oleh Bupati Bengkalis melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Kembali dilakukan. Penyerahan ini merupakan upaya Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis dalam memberikan legitimasi hukum bagi pelaku usaha pertanian atau budidaya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis “Mohammad Azmir, S.Hut.T., M.Si” mewakili Bupati Bengkalis menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Perkebunan dengan Jumlah STD-B yang diserahkan berjumlah 70 STD-B dengan rincian :
- kelompok Tani Usaha Maju Desa Balai Pungut, mengajukan permohonan penerbitan STDB sebanyak 22 org pekebun, dan dapat diterbitkan STDB nya sebanyak 22 STDB.
- koperasi Produsen Sukses Makmur, kelurahan Titian Antui, mengajukan sebanyak 21 Org, yang bisa diterbitkan 18 STDB. 3 org pekebun STDB nya tdk dpt diterbitkan karena 1 org surat tanahnya tdk ada nomor, dan 2 org surat tanah tidak dilampirkan.
- Masyarakat pekebun Desa pangkalan Libut kecamatan Pinggir, mengajukan penerbitan sebanyak 17 org , dapat diterbitkan 17 STDB.
- Masyarakat pekebun Desa Air Kulim kecamatan Bathin Solapan, mengajukan penerbitan STDB sebanyak 15 org, dapat diterbitkan 13 STDB. 2 org pekebun lahannya tidak dapat diterbitkan STDB karena ada 1 lahannya yg masuk dalam Areal HGU PT. Darmali dan 1 org lg lahannya tdk dpt diambil titik koordinatnya karena lokasi banjir.
Acara tersebut dihadiri Kasi Ketentraman Dan Ketertiban Kecamatan Pinggir Bpk. Novrizon, S.Sos, Lurah Titian Antui, Pj. Kepala Desa Pangkalan Libut, Pj. Kepala Desa Balai Pungut Dan Pj. Kepala Desa Air Kulim, Kepala UPT Pembibitan Dan Pengembangan Perkebunan Kecaman Mandau Dan Kepala UPT Pembibitan Dan Pengembangan Perkebunan Kec. Pinggir Yang Diwakili Oleh Kasubbag Tata Usaha UPT Pembibitan Dan Pengembangan Perkebunan Kec. Pinggir serta pekebun kelapa sawit penerima STD-B Perkebunan.
Kepala dinas Perkebunan kabupaten Bengkalis menyerah secara langsung STDB asli kepada pekebun dan salinan STDB kepada kepala desa / lurah.